BRMP NTB Resmi ditingkatkan Menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian
Mataram – Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan perubahan kelembagaan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Barat menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian NTB, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 39 Tahun 2025. Perubahan ini sekaligus menandai peningkatan peran BRMP di 32 provinsi di Indonesia dari eselon IIIA menjadi eselon IIb.
Transformasi kelembagaan ini membuka ruang yang lebih luas bagi BRMP NTB untuk menjalankan fungsi strategisnya dalam mendukung penerapan teknologi pertanian modern di daerah. Dengan kewenangan dan kapasitas yang lebih kuat, Balai Besar diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan pertanian yang semakin kompleks dan dinamis di Nusa Tenggara Barat.
Kepala BRMP NTB menyampaikan bahwa perubahan status ini menjadi momentum penguatan peran balai sebagai simpul penerapan inovasi dan pelaksana teknis pembangunan pertanian daerah. Dengan peran tersebut, BRMP NTB diharapkan mampu mendorong terwujudnya pertanian modern yang berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Kepala Balai menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur dan kualitas layanan agar kehadiran BRMP NTB berdampak nyata bagi pertanian khusunya di Nusa Tenggara Barat.
BRMP NTB siap mengemban tugas yang lebih besar untuk berdampak nyata bagi pertanian Indonesia...